Jumat, 16 Mei 2014

Contoh Berita Acara Penghitungan Suara Pilkades

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING
Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271
 



BERITA  ACARA  PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS


Pada Hari ini Minggu tanggal dua puluh tiga bulan Juni tahun Dua Ribu Tiga Belas Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis telah mengadakan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, dengan dengan lancar, aman dan tertib, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun hasil Pemilihan Kepala Desa tersebut, sebagai berikut :
A.    Pelaksanaan Penghitungan Suara :
1.    Penghitungan suara dilaksanakan di Lapang Olah raga Desa Bojongmengger Dusun Cisihung RT 01 RW 07 dimulai Pukul 13.30 WIB dan ditutup Pukul 16.00 WIB.
2.    Penghitungan suara dilaksanakan oleh Panitia bersama-sama dengan Saksi yang ditunjuk oleh Calon Kepala Desa, dihadiri oleh BPD, Forum Konsultasi Kecamatan, Tim Monitoring Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Ciamis dan masyarakat
3.    Penghitungan surat suara dimulai dengan pemanggilan saksi, menyiapkan peralatan dan perlengkapan, penempatan para petugas dan saksi.
4.    Pembukaan Kotak Suara dan mengeluarkan seluruh Surat Suara dan memperlihatkan kotak dalam keadaan kosong. Sesuai Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa dan Kesepakatan dengan para Calon Kepala Desa, penghitungan suara dibagi menjadi 8 (delapan) meja dan masing-masing meja ditempati  11 (sebelas) orang Panitia dan saksi dari masing-masing Calon.
5.    Pelaksanaan penghitungan suara dilaksanakan dengan cara membuka surat suara satu persatu, memperlihatkan kepada para saksi untuk dinyatakan sah, tidak sah dan blanko, sesuai dengan keadaan/hasil coblosan.
6.    Setiap Kartu Suara yang telah dibuka dan dinyatakan sah, tidak sah dan blanko, dicatat oleh petugas, kartu suara sah dihimpun oleh para saksi sesuai dengan perolehan suara.

B.      Hasil Penghitungan Surat Suara
1.   Jumlah Suara yang masuk adalah 3.280  suara, terdiri dari :
a.  Suara sah                :   3.236 suara
b.   Suara tidak sah      :        29 suara
c.   Suara blangko        :       15 suara

2.  Perolehan suara sah :
a.
Sdr. MUHAMMAD IBADURRAHMAN, S.IP
Nomor Urut 1
Perolehan suara
479
b.
Sdr. ENDANG KARNAWAN
Nomor Urut 2
Perolehan suara
64
c.
Sdri. ACEU MARLIA
Nomor Urut 3
Perolehan suara
846
d.
Sdr. MUHTAR
Nomor Urut 4
Perolehan suara
474
e.
Sdr. WAHYU WAHYUDIN
Nomor Urut 5
Perolehan suara
238
f.
Sdr. AJAT SUDRAJAT
Nomor Urut 6
Perolehan suara
857
g.
Sdr. MUMAN NULHAKIM, M.Pd
Nomor Urut 7
Perolehan suara
278

3..Suara terbanyak diperoleh Sdr. AJAT SUDRAJAT yaitu  857 suara

C.        Pengesahan Penghitungan Surat Suara
1.    Selesai penghitungan suara Panitia Pemilihan mempersilahkan para saksi yang mewakili calon untuk menyampaikan keberatan atas pelaksanaan dan hasil penghitungan suara. Tetapi para saksi tidak ada yang menyatakan keberatan dan selanjutnya Panitia menyatakan bahwa Pengitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dinyatakan sah.
2.    Perolehan Suara terbanyak diraih oleh Sdr AJAT SUDRAJAT yaitu sebanyak 857 suara dan dinyatakan sah.
3.    Menyampaikan Hasil  Penghitungan Suara kepada Badan Permusyawaratan Desa, sebagai dasar untuk penetapan jadi Calon Kepala Desa terpilih yang selanjutnya diusulkan kepada Bupati Ciamis melalui Camat Cijeungjing untuk disahkan dan diangkat menjadi Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa  untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.




Bojongmengger,   23  Juni   2013
Yang membuat pernyataan,




PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA



DESA BOJONGMENGGER KEC.  CIJEUNGJING
Saksi Calon :
KETUA,


1.
………………
……………





Materai
Rp. 6000,-
ALI MA’SUM AR
2.
………………





3.
………………
……………





4.
………………
……………





5.
………………
……………





6.
………………
……………





7.
………………
……………

Contoh Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Pilkades

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING
Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271
 

PENGUMUMAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA

Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, berdasarkan hasil penghitungan suara dihadapan para saksi Calon Kepala Desa yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB. s/d pukul 16.00 WIB, dengan ini mengumumkan hasil penghitungan suara sebagai berikut :

1.    Pemilih
a. Jumlah Pemilih (DPT dan DP Tambahan)  :     4.911     orang
b. Pemilih yang melaksanakan hak memilih   :     3.280     orang
c. Quorum (2/3 dari Jumlah Pemilih)                :     3.274     orang
Pemungutan Suara memenuhi quorum dan Rapat sah untuk mengambil Keputusan

2.    Surat Suara
a. Jumlah Surat Suara yang masuk                  :     3.280     lembar
b. Jumlah Surat Suara tidak sah                       :         29       lembar
c. Jumlah Surat Suara blanko                            :         15       lembar
d. Jumlah Surat Suara yang sah                       :     3.236     lembar

3.    Perolehan Suara

No
Nama Calon
Nomor Urut
Tanda Gambar
Jumlah Suara
1.
MUHAMMAD IBADURRAHMAN, S.IP
1
Foto diri
479
2.
H. ENDANG KARNAWAN
2
Foto diri
   64
3.
ACEU MARLIA
3
Foto diri
846
4.
M U H T A R
4
Foto diri
474
5.
WAHYU WAHYUDIN
5
Foto diri
238
6.
AJAT SUDRAJAT
6
Foto diri
857
7.
MUMAN NULHAKIM, S.Pd
7
Foto diri
278

Demikian Pengumuman ini dibacakan untuk diketahui oleh para calon dan masyarakat Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.


Bojongmengger,    23  Juni   2013
PANITIA  PEMILIHAN  KEPALA  DESA
DESA BOJONGMENGGER KEC. CIJEUNGJING
KETUA,


ALI MA’SUM  AR

Contoh Berita Acara Pemungutan Suara Pilkades

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING
Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271
 



BERITA  ACARA  PEMUNGUTAN  SUARA  PEMILIHAN  KEPALA  DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS


Pada hari ini Minggu tanggal dua puluh tiga bulan Juni tahun dua ribu tiga belas Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, telah mengadakan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa, Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

Pemungutan suara berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun Jalannya Pemungutan suara adalah sebagai berikut :
  1. Pemungutan suara dimulai dari jam 08.00 WIB s/d 13.30 WIB, bertempat di Lapang Olah Raga Desa Bojongmengger Dusun Cisihung RT 01 RW 07
  2. Jumlah Calon Kepala Desa yang berhak dipilih ada 7 (tujuh) orang dan semuanya hadir pada saat pemungutan suara.
  3. Jumlah Pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan ada :  4.911 orang.
  4. Jumlah Quorum (2/3 dari jumlah pemilih) adalah : 3.274  orang
  5. Jumlah Pemilih yang hadir dan  menggunakan hak memilihnya  : 3.280 orang
  6. Jumlah Surat Suara seluruhnya 5.156 lembar, terdiri dari 4.911 lembar sesuai dengan Daftar Pemilih dan 245 lembar surat suara cadangan
  7. Jumlah Surat Suara yang terpakai 3.280 lembar
  8. Jumlah Surat Suara yang Rusak 0  lembar
  9. Jumlah Surat Suara yang tidak terpakai 1.876 lembar
Berdasarkan data tersebut di atas maka pemungutan suara telah memenuhi quorum dan setelah diminta pendapat kepada para calon dan pemilih yang hadir, keseluruhannya sepakat untuk menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing sah. Untuk selanjutnya kegiatan dapat dilanjutkan dengan Penghitungan Suara.            
  
   Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa  untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.





PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KEC. CIJEUNGJING
KETUA,




ALI  MA’SUM  AR

Contoh Surat Pernyataan tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING
Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271
 



SURAT PERNYATAAN CALON KEPALA DESA YANG BERHAK DIPILIH
TENTANG PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA

Memenuhi ketentuan pasal 37  ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah para Calon Kepala Desa Bojongmengger yang berhak dipilih, yaitu :

1.
MUHAMMAD IBADURRAHMAN, S.IP
Nomor Urut  1   Tanda Gambar
Foto diri
2.
 H. ENDANG KARNAWAN
Nomor Urut  2   Tanda Gambar
Foto diri
3.
 ACEU MARLIA
Nomor Urut  3   Tanda Gambar
Foto diri
4.
 M U H T A R
Nomor Urut  4   Tanda Gambar
Foto diri
5.
 WAHYU WAHYUDIN
Nomor Urut  5   Tanda Gambar
Foto diri
6.
 AJAT SUDRAJAT
Nomor Urut  6   Tanda Gambar
Foto diri
7.
MUMAN NULHAKIM, S.Pd
Nomor Urut  7   Tanda Gambar
Foto diri
                                  
menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :

a.    Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.30 WIB, telah berjalan dengan tertib, aman, lancar, jujur, adil dan demokratis.
b.    Kami, para calon Kepala Desa yang berhak dipilih sepakat, Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dinyatakan sah.
c.    Kegiatan Pemilihan Kepala Desa supaya dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia dan sanggup mempertanggungjawabkannya sesuai dengan hukum yang berlaku.


Bojongmengger, 23 Juni 2013
Yang membuat Pernyataan,

1.    MUHAMMAD IBADURRAHMAN, S.IP

(………….………………………)
2.    H. ENDANG KARNAWAN

(………….………………………)
3.    ACEU MARLIA

(…..…….….…materai……..……)
4.    M U H T A R

(………….…Rp. 6.000………..…)
5.    WAHYU WAHYUDIN

(………….………………………)
6.    AJAT SUDRAJAT

(………….………………………)
7.    MUMAN NULHAKIM, S.Pd

(………….………………………)



Mengetahui :
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER KEC. CIJEUNGJING
KETUA,



ALI MA’SUM  AR