Minggu, 28 April 2013

Pembangunan Desa

Ini adalah Bangunan Posyandu Melati I yang berada di Dusun Karanglayung RT 02 RW 04 Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis..
Gedung posyandu ini di bangun dari dana PNPM-MP Desa Bojongmengger pada tahun 2012, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung posyandu ini sekitar.. Rp. 65.000.000,-, dimana sebagian atau kurang lebih sebesar Rp. 40.000.000 berasal dari dana PNPM-MP dan sisanya ditambah dari urunan desa dan swadaya masyarakat dusun karanglayung sehingga bangunan posyandu ini bisa selesai dibangun dan sudah bisa digunakan...
Peresmian gedung ini dilasanakan pada tanggal 25 Januari 2013 oleh Bapak Camat Cijeungjing Bapak Abing Rubiana Marcusi dan disaksikan oleh Sekretaris Desa Bojongmengger, Kepala Dusun Karanglayung Tim dari PNPM-MD Kecamatan Cijeungjing serta warga masyarakat dusun karanglayung..
alhamdulilah gedung posyandu ini sudah mulai digunakan dan sangant bermanfaat untuk menunjang kegiatan posyandu..
warga masyarakat yang datang ke posyandu tersebut berasal dari 2 RW yaitu RW 04 dan RW 05. dan 6 RT yaitu RT 01, 02, 03, 04, 05 dan 06..
semoga warga masyarakat bisa memanfaatkan dan menjaga gedung posyandu tersebut sehingga dapat terawat dan bisa tetap digunakan.. aminn.

Jumat, 26 April 2013

PERSYARATAN CALON KEPALA DESA

Persyaratan Calon Kepala Desa berdasarkan PERDA Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
BAB V Penjaringan dan Penyaringan Pasal 15.

Ayat 1. Calon Kepala Desa adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan :
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  1. Setia dan taat kepada pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  2. Berpendidikan paling rendah tamat SLTP dan/atau sederajat; 
  3. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  4. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;
  5. Berdomisili di desa setempat sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan terakhir dengan tidak trerpurtus-putus sebelum pendaftaran pemilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun;
  7. Tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. Belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 9sepuluh) tahun atau dua kali masa jabatan;
  9. Keterangan berbaan sehat;
  10. berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Ayat 2. Kelengkapan Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi;
  1. Surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b dan huruf e;
  2. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c;
  3. Surat keterangan bertempat tinggal di desa setempat dari desa, sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f;
  4. Surat tidak pernah dijatuhi pidan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 5 (luima) tahunatau lebih dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,  sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g;
  5. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan dari Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,  sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h;
  6. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa paling lama 10 (sepuluh) tahun atau dua kali masa jabatan, di Desa yang bersangkutan  sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i dari Desa diketahui Camat setempat;
  7. Surat keteranagan hasil pemeriksaan dari Puskesmas atau Rumah Sakit  sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j; 
  8. Surat keterangan catatan kepolisian dai kepolisian yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon,  sebagai bukti pemenuhan  syarat calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k; 
  9. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatannya, apabila terpilih sebagai Kepala Desa bagi pengurus partai politik;
  10. Fotocopy KTP
  11. Fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
  12. pas photo calon ukuran 4x6 berwarna

Selasa, 23 April 2013

Profil Kepala Desa Bojongmengger


BIODATA KEPALA DESA BOJONGMENGGER


Nama                   : Eman Sulaeman
Tempat/Tgl Lahir  : Ciamis, 19-08-1963
    Kewarganegaraan : Indonesia
    Agama                  : Islam
    Pekerjaan             : Wiraswasta
    Jabatan                 : Kepala Desa Bojongmengger Periode 2001-2007
                                  Kepala Desa Bojongmengger Periode 2007-2013
   Alamat                   : Dusun Sukasenang RT 01 RW 10 Desa Bojongmengger
   Nama Istri              : Aceu Marlia
   Nama Anak           : Wenny Fitriyani Syarah
                                   Derry Kurnia Sulaeman



SOPD Desa Bojongmengger

STRUKTUR ORGANISASI
PEMERINTAHAN DESA BOJONGMENGGER

KEPALA DESA          : EMAN SULAEMAN

SEKRETARIS DESA  : DIDIN
KAUR UMUM            : ROHMAN ZENAL MUSTOPA
KAUR KEUANGAN  : TINI RATNANINGRUM

KASI PEMERINTAHAN, KEAMANAN DAN KETERTIBAN              : HERI HARYANTO
KASI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN                               : BURHANUDIN
KASI KESEJAHTERAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT : PLT. KAUR UMUM

KEPALA DUSUN :
1. BOJONG                           : KOMAR
2. KARANGLAYUNG          : YOYO SURYANA
3. CISIHUNG                        : UNDANG HERMAWAN
4. SUKASENANG                : RIA PRIANA
5. CIMENGGER                    : KOSMAN
6. SODONG                          : WANTO HERDIANTO
7. CIKAWUNG                     : UJANG KURNIA

KETUA BPD   : RUSMAN HIDAYAT, SE
KETUA LPM   : ENGKOS
KETUA MUI   : ALI MAKSUM
KETUA PKK  : ACEU MARLIA
KETUA KARANG TARUNA : -
KETUA PPS    : ANDANG SUBIANA
AMIL/P3N       : OJAT SURYAMAN

Jumat, 19 April 2013

KEBIJAKAN KEUANGAN DESA


GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN


A.        Arah Kebijakan Pendapatan Desa
Dalam rangka meningkatkan kemandirian desa maka arah kebijakan berkaitan dengan penerimaan sebagai berikut :
1.       Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan upaya-upaya sebagai berikut :
-    Meningkatkan  Pendapatan dari hasil usaha desa dengan cara membangun Badan Usaha Milik Desa
-    Mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan desa
-    Memperbesar partisipasi Masyarakat
-    Mengintensifkan pungutan desa
2.      Menggalang dan memperbesar bantuan pihak ke Tiga dengan cara :
-    Mengusulkan beberapa program melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) seperti P2SPP, PNPM Mandiri, dll
-    Menggali Pendanaan dari masyarakat di perantauan yang berhasil
-    Menggalang Pendanaan Pihak ke Tiga.

Proyeksi Pendapatan Desa Tahun 2013
No.
URAIAN
JUMLAH (RP)
1.
Pendapatan Asli Desa
104.787.000
2.
Bagi Hasil Retribusi Daerah
1.889.500
3.
Bagi Hasil Pajak
9.000.000
4.
Bagian Alokasi Dana Desa
100.000.000
5.
Bantuan Pemerintah
112.800.000
6.
Hibah
-
7.
Sumbangan Pihak ketiga
-
8.
Gotong royong Masyarakat berupa jasa
11.700.000
9.
Pagu Indikatif Kewilayahan
-
Jumlah
340.176.500
                                               
B.        Arah Kebijakan Belanja Desa
Berdasarkan masalah yang dihadapi di Desa Bojongmengger program prioritas 2013 maka arah kebijakan belanja desa adalah sebagai berikut :
1.    Efisiensi belanja pada belanja tidak langsung
2.    Memperbesar Alokasi belanja langsung dan belanja sosial dalam mempercepat pengurangan kemiskinan

Proyeksi Belanja Desa Tahun 2013
No
URAIAN
JUMLAH (RP)
1
Belanja Langsung

1.1
Belanja sarana prasarana untuk fisik
121.144.500
1.2
Belanja sumbangan berupa jasa
11.700.000
Jumlah
132.844.500



2
Belanja Tidak Langsung

2.1
Belanja Pegawai
104.080.000
2.2
Belanja Subsidi
38.415.000
2.3
Belanja Hibah
122.078.450
2.4
Biaya cadangan
5.000.000
Jumlah
269.573.450

Kamis, 18 April 2013

Visi Misi Desa Bojongmengger


Visi Dan Misi Desa Bojongmengger
A.     Visi

“ Dengan Iman dan Taqwa Desa Bojongmengger CANTIK Tahun 2015”

-      Cerdas : Suatu  kondisi  masyarakat  yang  mampu  menghadapi segala bentuk ancaman,   halangan dan tantangan dalam mencapai kesejahteraan yang hakiki.
-      Aman     : Suatu kondisi yang  ingin  dicapai  oleh  Pemerintah  dan masyarakat Desa Bojongmengger guna terciptanya  stabilitas kehidupan sosial ekonomi yang mapan.
-      Nyaman : Suatu kondisi yang  ingin  dicapai  oleh Pemerintah   dan masyarakat Desa Bojongmengger dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan pemanfaatan sumber daya alam yang seimbang serta berkesinambungan.
-      Trampil : Suatu kondisi yang  ingin  dicapai  oleh  Pemerintah  dan masyarakat Desa Bojongmengger untuk mampu mengikuti perkembangan jaman dengan menghasilkan produk berbagai kebutuhan sehari-hari.
-      Istikomah  :      Suatu kondisi yang  ingin  dicapai  oleh  Pemerintah  dan masyarakat Desa Bojongmengger untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan norma-norma yang ada baik yang menyangkut ketatanegaraan maupun aturan pelaksanaan pengamalan beragama.
-      Kreatif :  Suatu kondisi yang  ingin  dicapai  oleh  Pemerintah  dan masyarakat Desa Bojongmengger untuk mampu mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia demi mencukupi kebutuhan keluarga dan masyarakat umum.

B.     Misi
“ 7 MISI Pembangunan Desa Bojongmengger ”
1.    Meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan.
2.    Menciptakan situasi yang kondusif melalui pembangunan  infrastruktur dan sarana penunjang lainnya.
3.    Menciptakan rasa  nyaman   pada   masyarakat   dalam  menjalankan kehidupan sehari-hari untuk menarik pelaku usaha lain masuk ke Desa Bojongmengger.
4.    Menigkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapai persaingan kehidupan yang sehat.
5.    Meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menjalankan  kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Beragama.
6.    Mendorong  aparat  penyelenggara  pemerintah  dan  masyarakat  Desa Bojongmengger untuk menambah wawasan berbagai keilmuan.
7.    Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan  pentingnya  berperilaku hidup sehat.

PROFIL DESA BOJONGMENGGER


PROFIL DESA BOJONGMENGGER

1.      Demografi
1.1   Letak Geografis
        a.    Ketinggian dari permukaan laut          : 124 mdpl      
        b.    Suhu maksimal/minimum                   : 32o c / 26o c
        c.    Jarak kantor Desa dari                                  
·         Ibu kota Kecamatan         :     3 km
·         Ibu kota Kabupaten          :   10 km
·         Ibu kota Provinsi               : 150 km
·         Ibu kota Negara                : 300 km
        d.    Curah hujan                                         : 3000 mm/Thn
        e.    Letak Desa                                         
·           Perbukitan                                    : 5 ha/m2

1.2   Luas wilayah
v  Menurut Penggunaanya
Jenis penggunaannya
Luas (Ha)
Pemukiman
21
Persawahan
84
Perkebunan
147,8
Kuburan
0,21
Pekarangan
333,6
Taman
-
Perkantoran
0,75
Prasarana umum lainnya
147,8
Jumlah total luas
709,96

v  Tanah sawah
Tanah sawah
Luas (Ha)
Sawah irigasi teknis
20,25
Sawah irigasi setengah teknis
21,75
Sawah tadah hujan
42
Kolam/empang
16
Jumlah total luas
100

v  Tanah kering
Tanah kering
Luas (Ha)
Tegal/lading
97
Pemukiman
21
Pekarangan
333,6
Kuburan dan perkantoran
0,96
Jumlah total luas
452,56

v  Tanah fasilitas umum
Tanah fasilitas umum
Luas (Ha)
Tanah bengkok
9,36
Kebun desa
0,14
Sawah desa
9,22
Lapang Olahraga
0,56
Perkantoran pemerintah
0,75
Pemakaman umum
0,21
Jalan
0,615
Jumlah total luas
20,855

·           Kepemilikan
·           lahan untuk pertanian tanaman pangan
Jumlah kelarga memiliki tanah pertanian
89
Tidak memiliki
54
Memiliki kurang dari 10 hektar
43
Jumlah total keluarga petani
166

·           lahan untuk tanaman buah-buahan
Jumlah keluarga memiliki tanaman buah-buahan
89
Tidak memiliki
54
Memiliki kurang dari 10 hektar
43
Jumlah total keluarga petani
166

·           Keberadaan Lingkungan
·           Bencana alam dalam 3 tahun terakhir yang menyebabkan kerugian
Jenis bencana alam
Banyaknya kejadian
Korban jiwa
Kerugian materi
Gempa bumi
1
-
Ada

       Upaya yang dilaksanakan :
·           Permohonan bantuan sosial kepada Pemerintah Provinsi dan Daerah
·           Penanganan darurat diselenggarakan dengan gotong royong

3.      Keadaan Sosial
a.      Kependudukan
Dilihat dari kacamata sosial masyarakat Desa Bojongmengger di tempati Penduduk sejumlah 6.004 dari 1.894 Kepala Keluarga dengan perincian sesuai kelompok umur untuk ;
       Laki – laki       :
-        0 – 15 tahun                     :   727  Orang
-        16 – 55 tahun                   : 1731  Orang
-        Diatas 55 tahun                :   543  Orang
       Perempuan          :
-        0 – 15 tahun                     :   667  Orang
-        15 – 55 tahun                   : 1771  Orang
-        Diatas 55 tahun                :   565  Orang

Tahapan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongmengger adalah sebagai berikut
-       Jumlah KK prasejahtera              : 120    KK
-       Jumlah KK Sejahtera                   : 90      KK
-       Jumlah KK Sedang                      : 559    KK
-       Jumlah KK miskin                        : 224    KK

Tingkat pendidikan masyarakat
-        Tidak/belum tamat SD                 : 1340  Orang
-        Tamat SD/sederajat                     : 2626  Orang
-        Tamat SLTP                                :   981  Orang
-        Tamat SLTA                                :   843  Orang
-        Diploma/Sarjana                          :   214  Orang
b.      Ketenagakerjaan
       Mata pencaharian masyarakat
a.      Buruh tani                             : 2207  Orang
b.      Petani penggarap                 :   815  Orang
c.      Peternak                               :     17  Orang
d.      PNS                                      :   160  Orang
e.      Pedagang                             :   306  Orang
f.       Pensiunan                             :   963  Orang
g.      Perangkat desa                    :     14  Orang
h.      Pengrajin                               :     84  Orang
i.        Lain lain                                 :   371  Orang

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa :
Kependudukan
Jumlah usia produktif lebih banyak dibanding dengan usia anak-anak dan lansia. Perbandingan usia anak-anak, produktif, dan lansia adalah sebagai berikut : 23,2 %, 58,3%, 18,5 %. Dari 6.004 jumlah penduduk yang berada pada kategori usia produktif jumlah perempuan di atas lebih banyak dari jumlah laki-laki

Kesejahteraan
Jumlah KK sedang  terhitung mayoritas yaitu 56 % dari total KK, KK pra sejahtera  12 %, KK sejahtera 0,9 %, dan KK Miskin  22 %. Dengan mayoritas KK sedang desa Bojongmengger memiliki prospek dan harapan dalam usaha peningkatan kualitas kesejahteraan keluarga dan tidak tergolong desa yang tertinggal.

Tingkat Pendidikan
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan terutama pendidikan 9 tahun baru terjadi beberapa tahun ini setelah terbit program Wajar Dikdas 9 Tahun sehingga keadaan jumlah lulusan SD dan SLTP mendominasi peringkat Pertama.

Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah petani dan buruh tani. Hal ini disebabkan karena sudah turun temurun sejak dulu bahwa masyarakat adalah petani dan juga minimnya tingkat pendidikan menyebabkan masyarakat tidak punya keahlian lain dan akhirnya tidak punya pilihan lain selain menjadi buruh tani dan buruh pabrik.

Agama
Seluruh warga masyarakat Desa Bojongmengger adalah Muslim ( Islam )

4.      Keadaan Ekonomi
Berdasarkan data yang ada, sebagai acuan dalam mengambil kebijakan ekonomi, masyarakat Desa Bojongmengger terbagi menjadi beberapa kelompok mata pencaharian antara lain :
No
Jenis mata pencaharian
Jumlah
1
Petani
631
2
Buruh tani
2207
3
Pegawai Negeri Sipil
160
4
Pengrajin/industri rumah tangga
84
5
Pedagang
306
6
Pedagang keliling
25
7
Peternak
17
8
Buruh ternak
23
9
Montir
5
10
Bidan
2
11
Perawat
2
12
TNI/POLRI
13
13
Pengusaha kecil dan menengah
198
Jumlah
3673

Dari data tersebut jelas tergambar bahwa sebagaian besar penduduk Desa Bojongmengger menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian baik itu dari lahan basah maupun dari lahan kering.
Berbagai terobosan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui berbagai kebijakan yang mengacu pada Rencana Kerja Tahunan Desa  dengan tetap memperhatikan skala prioritas antara lain :
1.      Memberikan kesempatan dan kemudahan berusaha bagi Pegawai Negeri yang  ingin berwirausaha.
2.      Memberikan kesempatan bagi dan kemudahan pensiunan baik sipil maupun TNI untuk berwirausaha.
3.      Memberikan subsidi bagi para pedagang yang ada di pasar desa berupa sewa lahan.
4.      Menambah modal usaha bagi pedagang skala kecil melalui Usaha Simpan Pinjam yang tersebar di 7 Dusun.
5.      Memberikan kemudahan bagi buruh dan pegawai sawasta yang membutuhkan bantuan informasi.
6.      Memberikan berbagai penyuluhan di bidang pertanian.
7.      Memberikan bantuan sarana pertanian.
8.      Memberikan bantuan bibit pupuk organik dalam upaya pengalihan penggunaan pupuk an organik ke pupuk organik khususnya pertanian tanaman pangan.

5.      Kondisi Pemerintahan Desa
a.      Faktor Kelembagaan
Status Pemerintahan Desa
-  Kondisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-  Keberadaan Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan
- Nama Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan
-        LPM
-        MUI
-        PKK
-        Karang Taruna
-        Poktan
- Jumlah Dusun                  : 7
- Jumlah RW                      : 18
- Jumlah RT                       : 51
Sarana dan Prasarana/akses Desa
No.
Jenis Prasarana dan Sarana Desa
Jumlah
Keterangan
1
Kantor Desa
1
Belum Lengkap
2
Gedung SLTA
1

3
Gedung SLTP
1

4
Gedung SD
5

5
Gedung MD
14

6
Gedung PAUD
1

7
Gedung TK
2

8
Masjid DKM
18
Sebagian perlu direhab
9
Musholla
32
Perlu perbaikan.
10
Pasar Desa
1
Perlu dibangun
11
Pustu
-

12
Panti PKK
-
Perlu bangunan khusus
13
Poskamling
51

14
Jembatan
4

15
Gedung TKA/TPA
4

16
Balai Dusun
4


Dari tabel tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa :
Secara umum prasarana dan sarana yang ada di desa sudah cukup lengkap mengingat jumlah Penduduk 6.004 jiwa.

 b.      Pembagian Wilayah Desa
Secara Administratif Penduduk Desa Bojongmengger terbagi  menjadi 7 (Tujuh) Dusun, 51 RW, 18 RT.
1.      Dusun  Bojong
2.      Dusun  Karanglayung
3.      Dusun  Cisihung
4.      Dusun  Sukasenang
5.      Dusun  Cimengger
6.      Dusun Sodong
7.      Dusun Cikawung

c.      Kondisi aksisting :
Jalan desa belum semua beraspal
Tanah Desa Bojongmengger kondisinya sebagian tanah darat/kering (latosol merah)