Jumat, 16 Mei 2014

Contoh Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih dari BPD ke Bupati

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA BOJONGMENGGER

KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS

Sekretariat : Jl. Raya Ciamis Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271


Bojongmengger,        Juni   2013
Kepada   :
Nomor        :    141.1/                                                             Yth.   Bapak Bupati Ciamis
Sifat           :    Segera                                                                      melalui :
Lampiran   :    1 (satu) berkas                                                        Camat Cijeungjing
Hal             :    Usulan    Pengesahan    dan                               di -
                        Pengangkatan Calon Kepala                                            CIJEUNGJING
                        Desa Terpilih


Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dinyatakan bahwa Calon Kepala Desa Terpilih disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan menjadi Kepala Desa Terpilih.
Sehubungan dengan Laporan Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Nomor ………………… tanggal …………..  , Hal Laporan Hasil Pemilihan Kepala Desa dan Keputusan BPD Nomor ………………………. tanggal …………….. tentang Penetapan Sdr. ……………... sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, dengan ini kami usulkan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Bojongmengger, yaitu :
N a m a
:

Tempat dan tanggal lahir
:

Pendidikan
:

Pekerjaan
:

Alamat
:

untuk mendapatkan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Demikian mohon maklum dan atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.


BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA BOJONGMENGGER
 KECAMATAN CIJEUNGJING
KETUA,


H. RUSMANA HIDAYAT, SH

Tembusan :


Yth.
1.
Bupati Ciamis;

2.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah
Kabupaten Ciamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya yang sopan dan beretika yaa....