PANITIA PEMILIHAN KEPALA
DESA
DESA BOJONGMENGGER KECAMATAN CIJEUNGJING
Jl. Raya Ciamis-Banjar No. 595 Desa Bojongmengger 46271
SURAT
PERNYATAAN CALON KEPALA DESA YANG BERHAK DIPILIH
UNTUK MENGAKHIRI
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
Memenuhi ketentuan pasal
37 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Ciamis Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, kami yang bertanda
tangan di bawah ini adalah para Calon Kepala Desa Bojongmengger yang berhak
dipilih, yaitu :
1.
|
MUHAMMAD IBADURRAHMAN, S.IP
|
Nomor Urut 1 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
2.
|
H. ENDANG KARNAWAN
|
Nomor Urut 2 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
3.
|
ACEU MARLIA
|
Nomor Urut 3 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
4.
|
M U H T A R
|
Nomor Urut 4 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
5.
|
WAHYU WAHYUDIN
|
Nomor Urut 5 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
6.
|
AJAT SUDRAJAT
|
Nomor Urut 6 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
7.
|
MUMAN NULHAKIM, S.Pd
|
Nomor Urut 7 Tanda
Gambar
|
Foto diri
|
Dengan mempertimbangkan :
a.
Bahwa
pemilih yang sudah melaksanakan hak memilihnya
berdasarkan laporan Panitia sudah
mencapai 66,67 % artinya pemilihan telah
memenuhi quorum.
b.
Kami
tersebut di atas sepakat untuk mengakhiri pelaksanaan pemungutan suara pada pukul
13.30 WIB dan meminta kepada Panitia Pemilihan untuk tidak melayani Pemilih
yang hadir setelah pukul. 13.30 WIB.
Demikian
Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan penuh rasa
tanggungjawab, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila di kemudian
hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia dan sanggup
mempertanggungjawabkannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bojongmengger, 23 Juni 2013
Yang
membuat Pernyataan,
1.
MUHAMMAD
IBADURRAHMAN, S.IP
|
(………….………………………)
|
|
2.
H.
ENDANG KARNAWAN
|
(………….………………………)
|
|
3.
ACEU
MARLIA
|
(………….…Materai…….………)
|
|
4.
M
U H T A R
|
(………..….Rp.6.000……….……)
|
|
5.
WAHYU
WAHYUDIN
|
(………….………………………)
|
|
6.
AJAT
SUDRAJAT
|
(………….………………………)
|
|
7.
MUMAN
NULHAKIM, S.Pd
|
(………….………………………)
|
Mengetahui
:
PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA BOJONGMENGGER
KEC. CIJEUNGJING
KETUA,
ALI
MA’SUM AR
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya yang sopan dan beretika yaa....