|
Bojongmengger, Juni
2013
Kepada :
Nomor :
141.1/ Yth. Bapak Bupati Ciamis
Sifat
: Segera melalui
:
Lampiran : 1 (satu) berkas Camat
Cijeungjing
Hal :
Usulan Pengesahan dan di
-
Pengangkatan
Calon Kepala CIJEUNGJING
Desa
Terpilih
Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa sesuai dengan Pasal
50 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, dinyatakan bahwa Calon Kepala Desa Terpilih disampaikan oleh Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan menjadi
Kepala Desa Terpilih.
Sehubungan dengan Laporan Panitia Pemilihan Kepala Desa Bojongmengger Nomor ………………… tanggal
………….. , Hal Laporan Hasil Pemilihan Kepala Desa dan
Keputusan BPD Nomor ………………………. tanggal …………….. tentang Penetapan Sdr. ……………... sebagai Calon
Kepala Desa Terpilih Desa Bojongmengger
Kecamatan Cijeungjing
Kabupaten Ciamis, dengan ini kami usulkan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Bojongmengger, yaitu :
N a m a
|
:
|
|
Tempat dan tanggal lahir
|
:
|
|
Pendidikan
|
:
|
|
Pekerjaan
|
:
|
|
Alamat
|
:
|
untuk mendapatkan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih
menjadi Kepala Desa Bojongmengger
Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Demikian mohon maklum dan atas perkenan Bapak kami
ucapkan terima kasih.
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA
DESA BOJONGMENGGER
KECAMATAN CIJEUNGJING
KETUA,
H.
RUSMANA HIDAYAT, SH
Tembusan :
|
||||
Yth.
|
1.
|
Bupati
Ciamis;
|
||
2.
|
Kepala
Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah
Kabupaten
Ciamis.
|