Sehubungan dengan adanya kerjasama dengan BPLH Kabupaten Ciamis, Pemerintah Desa Bojongmengger harus menyediakan lokasi untuk pembangunan tempat pengolahan sampah.
dari dua lokasi yang diajukan, disepakati bahwa lokasi yang akan dibangun adalah yang dekat dengan kantor desa (belakang kantor desa), hal ini dikarenakan dekat dengan sumber sampah yaitu pasar desa dan perumahan.
oleh karena itu, Pemerintah Desa harus menyediakan lahan yang siap digunakan, sehingga dengan berbagai pertimbangan Pemerintah Desa menyewa alat berupa Bachoe untuk perataan tanah tersebut, dikarenakan waktu yang mepet.
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2014, dimana lokasi ini awalnya memang bekas tempat sampah, sehingga hasil dari pengerukan sebagiam besar adalah sampah sisa-sisa puluhan tahun yang lalu.
dari dua lokasi yang diajukan, disepakati bahwa lokasi yang akan dibangun adalah yang dekat dengan kantor desa (belakang kantor desa), hal ini dikarenakan dekat dengan sumber sampah yaitu pasar desa dan perumahan.
oleh karena itu, Pemerintah Desa harus menyediakan lahan yang siap digunakan, sehingga dengan berbagai pertimbangan Pemerintah Desa menyewa alat berupa Bachoe untuk perataan tanah tersebut, dikarenakan waktu yang mepet.
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2014, dimana lokasi ini awalnya memang bekas tempat sampah, sehingga hasil dari pengerukan sebagiam besar adalah sampah sisa-sisa puluhan tahun yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya yang sopan dan beretika yaa....