Bank Sampah adalah tempat untuk mengumpulkan berbagai macam sampah yang telah
dipisah-pisahkan sesuai dengan jenisnya untuk disetorkan ke tempat pengolahan sampah atau yang lebih akrabnya disebut Bank Sampah, hasil setoran
sampah akan ditabung dan dapat diambil atau dicairkan dalam jangka waktu
tertentu dengan mengadopsi prinsip perbankan, jadi penyetor sampah akan
mendapat buku tabungan.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Bojongmengger selaku pelaksana dalam kegiatan ini akan memanfaatkan progam Bank Sampah ini yang diadakan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) kabupaten Ciamis untuk memanfaatkan sampah yang ada di sekitar Pasar Desa pada khususnya dan umumnya seluruh masyarakat di Desa Bojongmengger.
Bank Sampah
merupakan salah satu alternatif mengajak warga untuk peduli dengan sampah dan
permasalahannya. Bank sampah merupakan sebuah sistem pengelolaan sampah
berbasis rumah tangga, dengan memberikan imbalan berupa uang tunai ataupun
hadiah kepada warga yang memilah dan menyetorkan sejumlah sampah.
Sampah-sampah
yang disetorkan ke bank sampah dibedakan beberapa jenis, seperti sampah organik
seperti potongan sayuran, sisa masakan mapun non organik seperti plastik, besi
dan lainnya. Dengan begitu sampah yang masih dapat di daur ulang seperti bahan
organik dapat dimanfaatkan untuk kompos ataupun bio gas. Sedangkan bahan non
organik didaur ulang menjadi berbagai perabotan seperti tas, sendal dan
lainnya.
diharapkan dengan berdirinya Bank Sampah ini, kegelisahan dan kesulitan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dapat teratasi. karena sumber-sumber air seperti sungai Citanduy, Sungai Cileueur, Selokan-selokan selalu dijadikan tempat pembuangan sampah.
kami harapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh masyarakat seluruhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya yang sopan dan beretika yaa....